ENERGI_PERUBAHAN.COM, JAKARTA - Dorongan untuk perlunya memisahkan fungsi strategis lembaga intelijen Indonesia ke tupoksi dalam negeri dan luar negeri muncul di kalangan masyarakat khususnya para pemerhati dalam bidang intelijen.
Hal ini dinilai berbagai kalangan masyarakat sangat menarik, karena dinilai akan mengatur lebih jelas kewenangan dan memaksimalkan penegakan hukum bagi intelijen.
Hal serupa juga dilakukan dibeberapa negara, ada Amerika dengan CIA-FBI, Rusia dengan MI6-MI5, kemudian negara tetangga Indonesia seperti Singapura yang juga memiliki lembaga intelijen domestik dan luar negeri yang terpisah.
Seperti diketahui, bahwa saat ini Singapura memiliki lembaga intelijen domestik dan luar negeri yang terpisah, yakni : Security and Intelligence Division (SID) di bawah Kementerian Pertahanan dan The Internal Security Department (ISD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. (Red)